Ku
bersandar di tepi pantai Deburan pasir terasa dalam kalbu Hamparan
laut mengundang hawa Perlahan
mentari mulai tenggelam Senja pun
datang samar-samar Kuning
gelap memukau mata Lengkap
dengan tarian angin Sungguh
memikat hati
Setiap manusia
pasti memiliki agama dan keyakinannya masing-masing. Karena agama merupakan
salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai
Tuhan dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya itu, secara individu pun agama
dapat digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya
sehari-hari.
Agama juga diterapkan pada anak diusia dini ,agar anak
pada usia dini memiliki kenyakinan dalam mempercayai Tuhan. Bagaimana mereka
dapat belajar memahami ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana
bekal dimasa depan mereka. Agama juga sangat berpengaruh pada anak usia dini
dan kehidupan masyarakat. Maka masyarakat pun harus memiliki keyakinan pada
Tuhan agar dapat menuntun dirinya pada kehidupan yang lebih layak dan tidak
menyimpang dari ajaran agama.
Agama dapat membantu kita memahami beberapa fungsi
agama dalam masyarakat, antara lain:
Fungsi Penyelamat
Fungsi Kreatif
Fungsi Perdamaian
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas
Fungsi Edukatif
Fungsi Kontorl Sosial
Melalui tuntunan agama manusia dapat menguasai emosional mereka ,dengan
selalu mematuhi perintah agama yang diajarkan. Selalu mematuhi dan mentaati
perintah yang diajarkan oleh agama. Agar manusia terhindar dari perbuatan dosa
dan perbuatan tercela.
Negara
Republik Indonesia adalah negara hukum. Pada hakikatnya hukum merupakan
peraturan tingkah laku manusia, yang diadakan oleh badan-badan resmi
yang berwajib, yang bersifat memaksa, harus dipatuhi, dan memberikan
sanksi tegas bagi pelanggar peraturan tersebut. Sanksi tersebut pasti dan dapat
dirasakan nyata bagi yang bersangkutan. Masyarakat berkewajiban mematuhi tata
tertib peraturan yang berlaku agar tetap terpelihara dengan baik.
Adapun
ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:
a.Terdapat
perintah dan larangan.
b.Perintah
dan larangan itu harus dipatuhi semua lapisan masyarakat.
Masyarakat
berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam mematuhi perintah dan
larangan sehingga tata-tertib dalam masyarakat tersebut tetap terjaga dengan
sebaik-baiknya. Hukum
meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang
satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang
dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Sedangkan sifat
bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Yang merupakan
peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa seseorang supaya
mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas
(berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan
bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum tersebut dapat ditaati, karena tidak
semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum tersebut. Oleh karena itu,
sebagai warga negara kita harus selalu mematuhi dan mentaati hukum serta
perintah yang telah ditentukan oleh negara.
Pola dasar pembinaan dan
pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28
Oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan
dalam penanganan benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga
pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai
sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1. Landasan
Idiil : Pancasila.
2. Landasan
Konstitusional : Undang-undang dasar 1945.
3. Landasan
Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara.
4. Landasan
Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi.
5. Landasan
Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
Motivasi asas pembinaan dan
pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional,
seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan ini,
diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan
yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan tersebut
tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang, dan masa
sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan
generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang
sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula
kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya
dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang
membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai
pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
Dalam hal ini, pembinaan dan
pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
1. Generasi muda sebagai subjek pembinaan
dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta
landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi
lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
2. Generasi muda sebagai objek pembinaan
dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat
bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Setiap manusia pasti memiliki
keluarga masing-masing. Pada umumnya keluarga terdiri dari suami, istri, dan dua anak dalam satu atap
rumah. Itulah peranan yang ada dalam keluarga sederhana yang dapat berinteraksi
antar keluarga dengan baik. Karena hubungan yang baik antar satu individu ke
individu lainnya saja sudah memenuhi syarat untuk menjadi keluarga yang ideal,
misalnya saling menghormati, menghargai, sopan dalam berbicara maupun bertindak
kepada orang lain maupun masyarakat.
Dapat dikatakan keluarga ideal
adalah keluarga yang bahagia yang terdiri
dari ayah, ibu, serta anak-anak dalam suatu rumah yang dapat menjalankan
peranan masing-masing secara baik, sehingga dapat menimbulkan kerukunan, kenyamanan,
serta keharmonisan dalam rumah tangga. Peranan dalam keluarga diantaranya sebagai berikut:
Ayah
Kedudukan ayah sebagai pemimpin keluarga, memiliki
peran dalam memenuhi kesejahteraan anggota keluarganya. Oleh karena itu, ayah
pergi bekerja untuk mencari nafkah. Tapi dalam hal ini ayah bukan hanya bekerja
untuk mencari nafkah saja tetapi juga mempunyai kewajiban untuk ikut serta
membimbing anak-anaknya.
Ibu
Peran ibu mengatur dan mengurus rumah tangga. Ibu juga
dapat mencari nafkah tambahan, membimbing, merawat, mengasuh dan mendidik
anak-anak hingga mencapai usia dewasa. Ibu mengatur urusan rumah tangga selagi
ayah tidak di rumah, namun ibu harus menuruti perintah ayah, karena itu hukum
mutlak yang harus diikuti dalam agama.
Anak
Anggota keluarga yang lain disebut anak, Sebagai
anggota keluarga seorang anak wajib dalam membantu orang tua, mematuhi nasihat
orang tua, menghormati orang tua, dan kelak saat dewasa anak wajib berbalas
budi kepada ayah dan ibu, walaupun sejujurnya mereka tidak menginginkannya,
yang mereka inginkan adalah melihat kita sukses atau berhasil.
Oleh karena itu, peran keluarga
sangat berpengaruh untuk terbentuknya suatu pribadi, jadi kita berlaku baik
terbiasa hidup damai di keluarga. Maka di luar pun kita akan menjadi pribadi
yang baik pula begitu sebaliknya. Agar dapat terjalinnya hubungan harmonis
antar keluarga sesuai dengan apa yang diharapkan maka akan terbentuk pula
individu yang baik dilingkungan diluar keluarga seperti masyarakat umum.
Keluarga merupakan peranan penting dalampembentukan
kepribadian anak manusia. Karena keluarga merupakan lingkungan pertama dan
utama bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan,
mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan
kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di dalam
keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan
fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan
baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh pendidikan yang berkenaan
dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat
ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara untuk menyesuaikan diri
dengan lingkungannya.
Fungsi keluarga pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi pokok
yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena
masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan
sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam
pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh
ikatan-ikatan dalam keluarga.
Ada beberapa fungsi keluarga sebagai berikut:
Fungsi
Edukatif
Fungsi Sosialisasi
Fungsi protektif
Fungsi Afeksional
Fungsi Religius
Fungsi
Ekonomis
Fungsi
Rekreatif
Fungsi
Biologis
Fungsi dalam keluarga menjadi peran yang penting,
terutama dalam meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota
keluarganya. Untuk itu dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut
berjalan secara seimbang, karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan
keluarga. Keluarga juga dapat memadai dengan disertai suasana yang baik.