Jumat, 11 Januari 2013

Matahari Tenggelam

Ku bersandar di tepi pantai 
Deburan pasir terasa dalam kalbu 
Hamparan laut mengundang hawa 
Perlahan mentari mulai tenggelam 
Senja pun datang samar-samar 
Kuning gelap memukau mata 
Lengkap dengan tarian angin 
Sungguh memikat hati

Fungsi Agama Dalam Masyarakat


Setiap manusia pasti memiliki agama dan keyakinannya masing-masing. Karena agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya itu, secara individu pun agama dapat digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari.
Agama juga diterapkan pada anak diusia dini ,agar anak pada usia dini memiliki kenyakinan dalam mempercayai Tuhan. Bagaimana mereka dapat belajar memahami ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana bekal dimasa depan mereka. Agama juga sangat berpengaruh pada anak usia dini dan kehidupan masyarakat. Maka masyarakat pun harus memiliki keyakinan pada Tuhan agar dapat menuntun dirinya pada kehidupan yang lebih layak dan tidak menyimpang dari ajaran agama.

Agama dapat membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
  1. Fungsi Penyelamat
  2. Fungsi Kreatif
  3. Fungsi Perdamaian
  4. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas
  5. Fungsi Edukatif
  6. Fungsi Kontorl Sosial 
Melalui tuntunan agama manusia dapat menguasai emosional mereka ,dengan selalu mematuhi perintah agama yang diajarkan. Selalu mematuhi dan mentaati perintah yang diajarkan oleh agama. Agar manusia terhindar dari perbuatan dosa dan perbuatan tercela.

Sumber: defanani.blogspot.com/2012/10/fungsi-agama-dalam-kehidupan-masyarakat.htm


Peran Warga Negara Dalam Negara Hukum Republik Indonesia

Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Pada hakikatnya hukum merupakan peraturan tingkah laku manusia,  yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, yang bersifat memaksa, harus dipatuhi, dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan tersebut. Sanksi tersebut pasti dan dapat dirasakan nyata bagi yang bersangkutan. Masyarakat berkewajiban mematuhi tata tertib peraturan yang berlaku agar tetap terpelihara dengan baik.

Adapun ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:

a.    Terdapat perintah dan larangan.

b.    Perintah dan larangan itu harus dipatuhi semua lapisan masyarakat. 

Masyarakat berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam mematuhi perintah dan larangan sehingga tata-tertib dalam masyarakat tersebut tetap terjaga dengan sebaik-baiknya. Hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’. 

Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Yang  merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa seseorang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum tersebut dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum tersebut. Oleh karena itu, sebagai warga negara kita harus selalu mematuhi dan mentaati hukum serta perintah yang telah ditentukan oleh negara.


Sumber: mrizkygumelar.blogspot.com/2013/01/peran-warga-negara-dalam-negara-hukum.html

Selasa, 04 Desember 2012

Sang Dewi

Rambut hitam bergelora
Senyum manis merah merona
Wajah anggun tersipu malu
Tatapan mata indah menghantam
Dia yang indah bagai sang dewi
Menari di taman surgawi
Bertahta dalam terangnya kerajaan

Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganan benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.


Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1.      Landasan Idiil : Pancasila.
2.      Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945.
3.      Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara.
4.      Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi.
5.      Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.

Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang, dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.

Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
1.      Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
2.      Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Sumber: http://cahayapenerangdunia.blogspot.com/2011/07/pembinaan-dan-pengembangan-generasi.html

Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat

Setiap manusia pasti memiliki keluarga masing-masing. Pada umumnya keluarga terdiri dari  suami, istri, dan dua anak dalam satu atap rumah. Itulah peranan yang ada dalam keluarga sederhana yang dapat berinteraksi antar keluarga dengan baik. Karena hubungan yang baik antar satu individu ke individu lainnya saja sudah memenuhi syarat untuk menjadi keluarga yang ideal, misalnya saling menghormati, menghargai, sopan dalam berbicara maupun bertindak kepada orang lain maupun masyarakat.

Dapat dikatakan keluarga ideal adalah keluarga yang bahagia yang terdiri dari ayah, ibu, serta anak-anak dalam suatu rumah yang dapat menjalankan peranan masing-masing secara baik, sehingga dapat menimbulkan kerukunan, kenyamanan, serta keharmonisan dalam rumah tangga. Peranan dalam  keluarga diantaranya sebagai berikut:
   Ayah
Kedudukan ayah sebagai pemimpin keluarga, memiliki peran dalam memenuhi kesejahteraan anggota keluarganya. Oleh karena itu, ayah pergi bekerja untuk mencari nafkah. Tapi dalam hal ini ayah bukan hanya bekerja untuk mencari nafkah saja tetapi juga mempunyai kewajiban untuk ikut serta membimbing anak-anaknya.
    Ibu
Peran ibu mengatur dan mengurus rumah tangga. Ibu juga dapat mencari nafkah tambahan, membimbing, merawat, mengasuh dan mendidik anak-anak hingga mencapai usia dewasa. Ibu mengatur urusan rumah tangga selagi ayah tidak di rumah, namun ibu harus menuruti perintah ayah, karena itu hukum mutlak yang harus diikuti dalam agama.
    Anak
Anggota keluarga yang lain disebut anak, Sebagai anggota keluarga seorang anak wajib dalam membantu orang tua, mematuhi nasihat orang tua, menghormati orang tua, dan kelak saat dewasa anak wajib berbalas budi kepada ayah dan ibu, walaupun sejujurnya mereka tidak menginginkannya, yang mereka inginkan adalah melihat kita sukses atau berhasil.

Oleh karena itu, peran keluarga sangat berpengaruh untuk terbentuknya suatu pribadi, jadi kita berlaku baik terbiasa hidup damai di keluarga. Maka di luar pun kita akan menjadi pribadi yang baik pula begitu sebaliknya. Agar dapat terjalinnya hubungan harmonis antar keluarga sesuai dengan apa yang diharapkan maka akan terbentuk pula individu yang baik dilingkungan diluar keluarga seperti masyarakat umum.

Fungsi Keluarga

Keluarga merupakan peranan penting dalampembentukan kepribadian anak manusia. Karena keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.




Fungsi keluarga pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga.
Ada beberapa fungsi keluarga sebagai berikut:
    Fungsi Edukatif
    Fungsi Sosialisasi
    Fungsi protektif
    Fungsi Afeksional
    Fungsi Religius
    Fungsi Ekonomis
    Fungsi Rekreatif
    Fungsi Biologis

Fungsi dalam keluarga menjadi peran yang penting, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang, karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Keluarga juga dapat memadai dengan disertai suasana yang baik.